Komisi VI DPR Soroti Penurunan Harga Kelapa Sawit di Tingkat Petani

EDISIINDONESIA.id – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga menyentuh Rp1.500 per kilogram di tingkat petani dinilai tidak boleh menjadi dampak dari transisi kebijakan tata niaga ekspor sawit nasional.

Sorotan tersebut mencuat di tengah rencana pemerintah menerapkan skema ekspor minyak sawit satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menduga anjloknya harga TBS tidak sepenuhnya dipengaruhi mekanisme pasar. Ia menilai ada kemungkinan permainan dari pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu oleh kebijakan baru pemerintah.

“Saya menduga ini salah satu efek karena ada pihak yang merasa terancam, lalu memainkan harga sawit,” ujar Rahmat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Rahmat, pengaturan ulang tata kelola ekspor sawit sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pengendalian ekspor komoditas strategis nasional, termasuk sawit dan batu bara.

Ia menilai pengelolaan sawit nasional saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada kebutuhan minyak goreng, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel.

Karena itu, Rahmat meminta agar masa transisi kebijakan tidak dimanfaatkan untuk menekan harga sawit di tingkat petani kecil.

“Saya berpesan kepada pihak-pihak yang berupaya memainkan harga dengan dalih apa pun agar menghentikan tindakan tersebut,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menilai pelibatan BUMN dalam skema ekspor satu pintu dapat menjadi langkah strategis apabila dijalankan secara tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat posisi tawar sawit Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.

“Kita fokus sekarang bagaimana menguatkan ketahanan energi nasional, terutama dari sektor sawit,” tandasnya. (edisi/rmol)

Comment