KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara didatangi ratusan buruh pelabuhan dari Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri, Senin (18/5/2026).
Kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait rencana penerbitan izin bagi koperasi baru yang akan beroperasi di pelabuhan.
Berdasarkan pantauan media ini dilokasi, terlihat massa ratusan Buruh memadati halaman kantor DPRD Sultra.
Sempat terjadi adu mulut yang melibatkan staff DPRD dengan para buruh dikarenakan belum hadirnya Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Koperasi Jasa TKBM Bungkutoko Prima Bersama sebagai wadah baru tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.
Massa aksi mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar memerintahkan Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tidak memberikan atau mengeluarkan izin kepada Koperasi Jasa TKBM Bungkutoko Prima Bersama.
Orator Sarman mengatakan bahwa pihaknya juga meminta Wali Kota Kendari agar menginstruksikan Dinas Koperasi Kota Kendari untuk tidak menerbitkan izin operasional bagi koperasi tersebut sebagai wadah baru tenaga kerja di pelabuhan.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengeluarkan rekomendasi yang substansinya meminta pemerintah daerah menghentikan proses penerbitan izin koperasi baru tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian di depan kantor DPRD Sultra.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin menyampaikan bakal menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan melibatkan instansi-instansi terkait.
“Kita terima aspirasinya. Kita tindaklanjuti dengan rapat gabungan dengan instansi terkait,” ujarnya. (**)
Comment