KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Media Indonesia menggelar forum diskusi Insight Talks dengan tajuk “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” di Kota Kendari, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh insan pers, akademisi, mahasiswa, serta pegiat media ini membahas ko teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), serta dampaknya terhadap industri media dan praktik jurnalistik di Indonesia.
Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, menyatakan bahwa perkembangan teknologi AI merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi secara bijak oleh industri media nasional.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mematangkan instrumen regulasi berupa Peraturan Presiden mengenai kecerdasan artifisial. Aturan ini disusun guna membentuk tata kelola nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi digital.
“Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan kerangka tata kelola nasional yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjamin pengembangan teknologi yang etis, transparan, dan akuntabel,” ujar Farida.
Ia menegaskan, pemanfaatan AI dalam industri media tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dasar jurnalistik, seperti verifikasi fakta, kemandirian, keakuratan informasi, dan tanggung jawab kepada publik.
“AI boleh menjadi alat untuk mempercepat kerja redaksi, tetapi nurani, empati, dan proses verifikasi tetaplah menjadi tanggung jawab mutlak seorang jurnalis,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, memaparkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam pembuatan karya jurnalistik.
Yogi menyinggung Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Dokumen ini menjadi acuan resmi bagi perusahaan pers dan jurnalis dalam memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab.
Menurutnya, penggunaan AI dalam jurnalistik harus tetap berada di bawah kendali manusia dan tidak boleh menggantikan fungsi utama jurnalis dalam melakukan verifikasi dan pengecekan informasi.
“Teknologi AI membantu mempercepat proses kerja jurnalistik, namun tanggung jawab atas isi pemberitaan tetap berada pada manusia atau tim redaksi,” ujar Yogi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap karya jurnalistik yang dihasilkan dengan bantuan AI tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta prinsip keakuratan informasi.
“Jangan sampai penggunaan AI justru menghilangkan disiplin verifikasi dalam kerja pers. Kepercayaan publik terhadap media harus tetap dijaga,” katanya.
Sementara itu, Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, Iis Zatnika, membawakan materi bertajuk “AI dan Kerja Jurnalistik”.
Dalam paparannya, Iis menjelaskan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk membantu proses riset, pengolahan data, hingga penyusunan draf awal berita, sehingga kerja tim redaksi menjadi lebih efisien.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh sepenuhnya bergantung pada teknologi AI tanpa melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh.
“AI itu alat bantu, bukan pengganti wartawan. Sentuhan manusia tetap dibutuhkan dalam penulisan berita, terutama dalam membangun empati, menentukan sudut pandang, serta menjamin akurasi informasi,” ujar Iis.
Ia juga membagikan sejumlah tips praktis penggunaan AI dalam kerja jurnalistik, seperti memasukkan bahan hasil wawancara, tautan rujukan, dan data hasil riset sebagai dasar pengolahan informasi.
Menurutnya, tulisan yang dihasilkan bantuan AI wajib dibaca ulang dan diperkaya dengan perspektif manusia agar kualitas jurnalistik tetap terjaga.
“Jurnalis wajib membaca ulang teks yang dihasilkan AI, kemudian menambahkan perspektif, deskripsi, kutipan narasumber, serta nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dimiliki oleh mesin,” jelasnya.
Forum Insight Talks ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi media dan literasi digital di daerah. Kegiatan ini khusus diselenggarakan untuk menjawab tantangan di era disrupsi teknologi kecerdasan artifisial yang berkembang pesat di berbagai sektor, termasuk industri pers dan media massa.(**)
Comment