EDISIINDONESIA.com – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyebut organisasi Khilafatul Muslimin mengancam keselamatan negara. Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap pimpinan Khilfatul Muslimin.
“Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara,” ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.
Ia menilai, penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh kepolisian telah memenuhi bukti yang cukup.
Ia berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut.
“Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu,” kata dia.
Di samping itu, kata dia, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan tidak terdaftar di Kemenag.
Menurutnya, keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.
Untuk itu, kata dia, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).
“Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara,” kata dia.
Diketahui, Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, ditangkap kepolisian di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Penangkapan ini dilakukan usai kelompok tersebut melakukan konvoi mengenakan atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Abdul Qodir Hasan Baraja diringkus Polda Metro Jaya terkait UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“AQHB ini menjadi anggota NII Lampung,” tegas Kabag Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Aswin menjelaskan Abdul Qodir Hasan Baraja pernah terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.
Setelah itu, Abdul Qodir Hasan Baraja melarikan diri ke Ngruki Solo.
Abdul Qodir Hasan Baraja mendapat tugas dari terpidana terorisme berinisial ABB (Abu Bakar Baasyir) yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta.
Pada tahun 1979, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA.
Dosen tersebut diduga dibunuh karena dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB dan kawan-kawan ditangkap.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja kini berstatus tersangka.
“Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Dedi.
Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah.
Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.
Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah.
Ketiganya adalah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin.
Sebuah video viral di media sosial tentang konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu, 29 Mei 2022.
Berdasarkan kesaksian warga, rombongan pengendara sepeda motor itu sempat membagikan selebaran kepada warga saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. (**)
Comment