Grab Tanggapi Arahan Presiden Prabowo Potongan Tarif Ojol Diturunkan jadi 8 Persen

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id-Grab Indonesia akhirnya buka suara terkait arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penurunan potongan tarif aplikasi ojek daring dari sebelumnya 20 persen menjadi hanya 8 persen.

Pernyataan kepala negara tersebut disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh baru-baru ini.

Melalui keterangan resminya pada Jumat, 1 Mei 2026, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai dan menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden.

Menurutnya, Grab telah menjadi mitra jangka panjang dalam memajukan perekonomian nasional dan selalu berkomitmen mendukung visi pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Meski demikian, Neneng menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu meninjau dan mengkaji lebih mendalam, serta menanti aturan resmi yang akan diterbitkan, khususnya yang berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

“Saat ini kami masih menunggu penerbitan aturan resmi tersebut, agar kami dapat mempelajari secara lengkap setiap detail dari arahan yang disampaikan,” ujar Neneng.

Ia juga menilai bahwa penurunan komisi menjadi 8 persen merupakan perubahan yang cukup besar dan mendasar terhadap pola kerja serta model bisnis platform digital yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini akan mengubah cara kerja pasar digital yang selama ini berlaku.

Meskipun begitu, Grab menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan penerapan kebijakan ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami akan terus berkolaborasi demi mewujudkan perubahan ini, sehingga kebijakan tersebut benar-benar melindungi hak dan kesejahteraan mitra pengemudi, tetap menjaga harga layanan yang terjangkau bagi konsumen, serta menjamin keberlangsungan industri transportasi daring di masa depan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Neneng kembali menegaskan komitmen Grab yang sejak awal hadir di Indonesia telah mendampingi jutaan mitra pengemudi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perusahaan ini menyebutkan bahwa peningkatan taraf hidup para mitra dan keluarga mereka selalu menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.(edisi/rmol)

Comment