KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari (ASDPK) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin (27/4/2026).
Kedatangan pihak ASDPK untuk menuntut dan meminta kepastian mengenai aktivitas para driver yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.
Wakil Ketua ASDPK, Sarman, mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan penetapan nominal tarif yang dibebankan kepada driver.
“Dalam permasalahan ini banyak hal yang harus kita bicarakan, yang pertama persoalan tarif. Kami sudah sampaikan juga, itu sudah diatur dalam regulasi 118 tahun 2018 yang direvisi dinomor 17 tahun 2019 itu bagaimana penerapan sistem tarif,” kata Sarman.
Selain itu, penerapan nominal pemasangan brand yang dinilai sangat memberatkan para driver serta pemotongan aplikator.
Sarman menilai penerapan aplikator ini belum menyentuh sektor kesejahteraan masyarakat, terutama para driver.
“Kalau kenapa hari ini publik mengatakan kenapa teman-teman driver Asosiasi yang ada di pelabuhan kendari, kenapa tidak ikut dengan sistem perkembangan zaman sekarang? Nah ini yang kami akan jawab menyampaikan kepada publik bahwa apakah penerapan sistem aplikator ini sudah berdasarkan kesejahteraan rakyat?,” ujar Sarman.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk membuatkan formulasi berupa aturan yang berpihak kepada aktivitas driver di pelabuhan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, mengaku akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadapi pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah ini.
“Baik, aduannya diterima tinggal kita laksanakan RDP. Mungkin dalam waktu dekat ini kita agendakan,” pungkasnya. (**)
Comment