Sidak SPPG Sawerigadi: Bupati Muna Barat Apresiasi Perbaikan, IPAL Masih Jadi Catatan

MUBAR, EDISIINDONESIA.id– Bupati Muna Barat, Laode Darwin, melakukan inspeksi lanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sawerigadi di Desa Wuna pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, pada 14 Maret 2026.

Peninjauan diawali dengan pemeriksaan wadah makanan (ompreng) yang sebelumnya menjadi sorotan. “Sebelumnya Pak Gubernur menemukan ompreng di SPPG ini belum memenuhi standar, namun saat ini sudah memenuhi standar BGN,” ujar Bupati Laode Darwin.

Ia menjelaskan bahwa ompreng yang lama berukuran kecil dan tidak dapat ditutup rapat saat diisi buah, kini telah diganti dengan ukuran yang lebih besar dan sesuai ketentuan.

Perbaikan juga terlihat pada area pengeringan ompreng. Jika sebelumnya hanya mengandalkan AC, kini telah ditambah kipas angin untuk mempercepat proses pengeringan.

Meskipun demikian, Bupati mencatat bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih belum memenuhi standar. “Untuk IPAL, berdasarkan pengamatan kami bersama Dinas Kesehatan, kami menemukan belum sesuai standar,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas (Satgas) akan mengirimkan surat resmi kepada pengelola SPPG Sawerigadi untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu. Rekomendasi kelayakan operasional baru akan diberikan setelah perbaikan IPAL selesai.
Di sisi lain, Bupati mengapresiasi perbaikan signifikan pada kualitas bahan pangan.

SPPG Sawerigadi kini menggunakan beras Rajawali Super Premium, buah-buahan seperti semangka, kelengkeng, tomat, dan sayuran dalam kondisi segar, serta telur berkualitas baik yang berasal dari wilayah Muna Barat.

Fasilitas penunjang juga mulai dilengkapi, termasuk loker karyawan yang sebelumnya belum tersedia. Dinas Kesehatan juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan kandungan gizinya sesuai standar.

Apabila seluruh aspek telah memenuhi ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), maka SPPG Sawerigadi akan direkomendasikan sebagai fasilitas yang layak operasional dan layak konsumsi.(**)

 

Comment