KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan mengamankan tiga orang pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Pelaku yang berinisial I.R. (18 tahun), S.U. (32 tahun), dan M.U. (28 tahun) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/99/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, S.I.K., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di rumah kosong di kawasan BTN Griya Rafasya Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Korban telah meninggalkan rumah untuk pulang kampung jelang Lebaran, dan pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan mengambil barang berharga.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak bagian jendela, kemudian menggasak berbagai barang milik korban seperti laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB sepeda motor, dan peralatan rumah tangga lainnya,” ujar AKP Welliwanto.
Selain itu, pelaku juga menyasar rumah tetangga dengan cara masuk melalui plafon dan mengambil blender, toples, tabung gas, serta uang koin.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan warga terhadap aktivitas beberapa orang di lokasi kejadian. Setelah melakukan pengecekan, warga segera menghubungi pihak kepolisian.
“Tim Buser 77 bersama personel Samapta langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku I.R. mengakui melakukan tindakan bersama rekannya. Beberapa barang hasil curian disimpan di tempat berkumpul mereka, dan sebagian lainnya telah dijual – salah satunya tablet yang terjual seharga Rp450 ribu melalui media sosial. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa rice cooker, blender, toples, dan case tablet. Saat ini para pelaku berada di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelaku lain serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan,” pungkas AKP Welliwanto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(**)
Comment