EDISIINDONESIA.id- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Maret 2026, terkait dugaan praktik markup bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan ini muncul setelah sejumlah kasus keracunan massal anak-anak di berbagai daerah yang diduga dipicu oleh kualitas bahan makanan yang dipermainkan dalam pengadaan program tersebut.
Laporan ini disampaikan oleh Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan, menegaskan bahwa praktik markup bahan baku terjadi di berbagai wilayah dan menjadi faktor utama dari insiden keracunan yang menimpa anak-anak penerima manfaat program.
“Iya, kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait dugaan mark-up bahan baku di sejumlah daerah yang menyebabkan banyak anak mengalami keracunan,” ujar Adi Kurniawan kepada wartawan di kantor Bareskrim.
Adi menambahkan bahwa pihaknya membawa berbagai dokumen dan bukti kuat untuk mendukung laporan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian agar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku bertanggung jawab secara hukum.
Kekhawatiran dan Desakan Penegakan Hukum
Fajar Ramadhan, selaku kuasa hukum Baranusa, menyatakan bahwa praktik markup bahan baku ini terjadi berulang kali dan menyebar di banyak daerah. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
Fajar juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban hukum yang jelas terkait insiden keracunan tersebut. Ia mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam pengelolaan program MBG, agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran maupun kualitas bahan makanan.
Tuntutan Transparansi dan Pengelolaan Profesional
Selain isu keamanan pangan, tim kuasa hukum Baranusa juga menyoroti tata kelola dapur dan distribusi bahan makanan dalam program MBG. Mereka meminta agar pengelolaan program dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa memberi celah bagi praktik curang seperti pemotongan anggaran dan markup distribusi.
Laporan ini menjadi sorotan penting karena program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak secara gratis. Namun, dugaan penyalahgunaan ini justru menimbulkan dampak negatif yang serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda bangsa.(edisi/fajar)
Comment