KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Februari 2026 tercatat sebesar 100,19, mengalami penurunan sebesar 3,46 persen dibandingkan Januari 2026 yang berada di angka 103,78, Senin (2/3/2026).
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, penurunan NTP dipengaruhi oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,29 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru naik 0,18 persen. Kondisi ini menunjukkan pendapatan petani dari hasil produksi menurun, sedangkan biaya untuk kebutuhan konsumsi dan produksi relatif meningkat.
Secara rinci, nilai NTP untuk masing-masing subsektor pada Februari 2026 adalah sebagai berikut:
– Subsektor Tanaman Pangan (NTPP): 101,60
– Subsektor Hortikultura (NTPH): 104,84
– Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR): 94,66
– Subsektor Peternakan (NTPT): 107,68
– Subsektor Perikanan (NTNP): 109,48
Dari kelima subsektor tersebut, hanya subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang mencatat nilai di bawah angka 100. Hal ini mengindikasikan daya beli petani di subsektor tersebut masih dalam kondisi kurang menguntungkan.
Sementara itu, secara nasional NTP Februari 2026 tercatat sebesar 125,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 123,60. Kenaikan NTP nasional ini berbanding terbalik dengan kondisi di Sultra yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Selain itu, pada Februari 2026 juga terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,15 persen. Kenaikan ini salah satunya dipicu oleh meningkatnya indeks pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Perkembangan ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas harga hasil pertanian serta menekan beban biaya yang ditanggung petani di daerah tersebut.(**)
Comment