JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (2/2) untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara.
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo (yang akrab disapa Egis), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan informasi awal terkait kasus tersebut ke Kejagung. Dugaan korupsi berkaitan dengan 23 paket proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2024, dengan taksiran kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,6 miliar.
“Datanya jelas, bahwa ada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR yang diduga bermasalah, akibatnya negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Sebagai putra daerah asal Konawe Utara, Hendro mengaku sangat kecewa melihat kondisi daerah yang minim pembangunan justru masih dilanda praktik korupsi. “Gimana Konut mau berkembang pesat, kalau proyek-proyeknya kebanyakan di korupsi,” ucapnya dengan ekspresi kecewa.
AMPUH Sultra berharap Kejagung bisa segera mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara. Mereka juga memberikan ultimatum: jika dalam waktu paling lambat satu minggu kasus ini tidak mendapat perhatian, pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar.
“Biasanya kasus seperti ini di limpahkan ke Kejari atau Kejati di daerah, namun jika dalam waktu 1 minggu dari sekarang belum ada atensi, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Hendro.(**)
Comment