KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bupati Konawe Yusran Akbar terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/1/2026).
Pemberian LHP itu bertujuan untuk menilai entitas laporan keuangan agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai tujuan negara serta sebagai pelaksanaan amanah konstitusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dalam LHP tersebut, BPK Sultra menemukan kinerja pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kabupaten Konawe yang belum sepenuhnya efektif.
Mendengar hal tersebut, Yusran Akbar mengatakan bakal melakukan evaluasi dan perbaikan secara besar-besaran terhadap SIMRS di RSUD Kabupaten Konawe.
“Kita lakukan perbaikan, semoga pelayanan kinerja dapat berjalanan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)
Comment