Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Nikel Ilegal di Bandara Khusus IWIP, WNA China Ditangkap

MALUT, EDISIINDONESIA.id- Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal. Penyelundupan kali ini melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China berinisial MY.

MY ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (5/12/2025) setelah kedapatan membawa lima bungkus nikel campuran dan empat bungkus nikel murni yang diduga hendak diselundupkan keluar dari kawasan industri IWIP.

Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menjelaskan bahwa pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Sementara itu, bahan mineral ilegal yang disita akan diteliti lebih mendalam oleh instansi terkait.

Bandara khusus PT IWIP, yang telah beroperasi sejak 2019 dengan izin Kementerian Perhubungan, memang masih dianggap pemerintah belum memenuhi standar minimal untuk perangkat negara yang wajib ada dalam bandara yang mengelola mobilitas orang dan barang.

Menanggapi hal ini, pemerintah membentuk Satgas Terpadu pada 29 November 2025 untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di bandara tersebut. Satgas ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.

Febriel menegaskan bahwa keberadaan Satgas Terpadu sangat strategis untuk mengamankan bandara yang menjadi jalur utama mobilitas tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri di kawasan IWIP.

“Kehadiran Satgas ini krusial untuk memastikan keamanan dan ketertiban di bandara khusus yang aktivitasnya sangat tinggi,” ujarnya.(edisi/fajar)

Comment