EDISIINDONESIA.id – Sebuah video yang memperlihatkan pria diarak dan diamuk massa di Kabupaten Gowa, viral dan menarik perhatian publik di media sosial.
Dalam video yang beredar, aksi main hakim sendiri itu disebut terjadi di Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu.
Terlihat seorang pria yang identitasnya belum diketahui dalam kondisi tak berdaya, tubuhnya diikat kuat oleh sejumlah warga.
Narasi yang menyertai rekaman menyebutkan pria tersebut diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.
Dugaan itu memicu kemarahan warga hingga berujung aksi kekerasan massal.
Video juga menampilkan pria itu dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tali.
Tubuhnya tampak diseret menggunakan sepeda motor mengelilingi kampung, diikuti kerumunan warga di belakang.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan bahwa insiden yang terekam dalam video memang terjadi di wilayah Tompobulu.
Ia mengatakan pihak kepolisian saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Iya kejadian tompobulu,” singkat Alfian, Kamis (4/12/2025).
Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas pria yang menjadi korban amuk massa tersebut.
“Berawal dari kasus pemerkosaan,” terangnya.
Bersamaan dengan video itu, beredar pula foto memperlihatkan korban dalam kondisi mengenaskan dan disebut telah meninggal dunia.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait status kondisi korban.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap kejadian masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Pemeriksaan saksi dan pengumpulan informasi tengah dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar. (edisi/fajar)
Comment