EDISIINDONESIA.id- Polemik seputar keberadaan Bandara IMIP dan tambang nikel di Sulawesi Tengah kembali mencuat ke permukaan, memunculkan kekhawatiran akan dampak negatif yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima wilayah setempat.
Keluhan keras disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang secara terbuka mengkritik ketidakadilan dalam distribusi dana hasil tambang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025), Anwar mengungkapkan rasa kecewa masyarakat yang merasa tidak menikmati hasil kekayaan alam mereka sendiri. Padahal, Sulawesi Tengah merupakan salah satu pusat tambang dan industri smelter terbesar di Indonesia, bahkan Presiden pernah menyebut pendapatan negara dari industri ini mencapai Rp570 triliun.
Namun kenyataannya, dana yang kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sangat kecil. “Kami hanya menerima sekitar Rp200 miliar per tahun, padahal tambang di sini merusak lingkungan dan negeri kami hancur-hancuran,” keluh Anwar dengan nada kecewa, yang videonya viral di media sosial.
Ia menyoroti sistem perpajakan yang tidak adil, di mana pajak hanya dipungut di ‘mulut tambang’, bukan di ‘mulut industri’ yang telah memproses nikel menjadi stainless steel. Jika pajak dikenakan setelah proses tersebut, daerah bisa mendapatkan pendapatan yang jauh lebih besar dan mampu bersaing dengan provinsi berpendapatan tinggi seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Tak hanya itu, Anwar juga mengkritik kebijakan insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun, sementara cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya tersisa sekitar 10 tahun. Ia khawatir, tanpa manfaat jangka panjang, kerusakan lingkungan akan terus berlanjut tanpa solusi konkret.
“Kalau mereka tidak mau membuka perwakilan di Sulawesi Tengah, silakan angkat kaki. Kami sudah lelah,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan kekesalannya terkait keuntungan besar perusahaan tambang yang tidak tercatat sebagai pendapatan daerah karena terdaftar di Jakarta, sehingga daerah tidak mendapatkan manfaatnya secara langsung.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan dana transfer pusat ke daerah. Ia juga mengingatkan perlunya evaluasi terhadap kinerja BUMD di daerah yang dinilai tidak produktif dan perlu direformasi.
Selain soal DBH, rapat tersebut juga membahas reformasi birokrasi dan penyelesaian tenaga honorer yang masih menjadi tantangan di banyak daerah. Anwar menegaskan bahwa regulasi pusat sering kali membatasi kebutuhan lokal dan menuntut adanya pengkajian ulang yang lebih mendalam.
“Ini saatnya kita mengorek lagi sistemnya agar keadilan dan manfaat benar-benar dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Anwar penuh harap.(edisi/fajar)
Comment