Impor Pakaian Ilegal Resahkan Industri Tekstil dalam Negeri, Pemeritah Diminta Bertindak

EDISIINDONESIA.id – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah untuk mengamankan pasar domestik menjelang momentum Lebaran 2026.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai, momen tersebut akan menjadi penentu apakah industri tekstil nasional bisa kembali bangkit atau justru melanjutkan tren pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia mengungkapkan, momentum Lebaran terakhir yang benar-benar dirasakan produsen tekstil dalam negeri terjadi pada 2022, saat pasokan barang impor di pasar domestik masih terbatas pascapandemi.

“Selama tiga tahun terakhir, barang impor terus menguasai pasar dan produsen tekstil dalam negeri sudah tidak pernah merasakan lonjakan penjualan saat Lebaran. Dampaknya, terjadi gelombang PHK dan penutupan pabrik,” ujar Redma, Kamis (13/11/2025).

Untuk mengamankan pasar menjelang Lebaran 2026, Redma meminta pemerintah fokus pada dua hal, yakni memberantas praktik impor ilegal dengan melarang sistem impor borongan, serta mengendalikan impor melalui penerapan bea masuk antidumping (BMADS) dan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS), atau dengan mengurangi kuota impor.

“Masalah utama kita di pasar domestik adalah persaingan yang tidak adil. Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar industri dalam negeri bisa bangkit memanfaatkan momentum Lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) Agus Riyanto, mengimbau para pengusaha tekstil untuk tidak terburu-buru melakukan PHK menjelang Lebaran 2026.

“Meski kami tahu akan ada biaya ekstra untuk pembayaran THR, kami berharap pengusaha bisa menahan diri,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai berani dalam memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas.

Meski dampaknya belum terasa signifikan, KAHMI Tekstil menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif atas kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Tinggal kita menunggu gebrakan dari Kementerian Perindustrian untuk memangkas kuota para importir yang selama ini menikmati fasilitas impor,” tuturnya. (edisi/bs)

Comment