EDISIINDONESIA.id – DPR RI mengapresiasi ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi menghentikan XPose Uncencored Trans7.
“DPR RI mengapresiasi langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada tayangan XPose Uncencored yang ditayangkan Trans7 yang menjatuhkan sanksi penghentian, tidak ada lagi program itu,” ujar Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Selain itu, Cucun juga mengatakan bahwa DPR meminta kepada pemerintah melalui Komdigi dan juga KPI untuk bersama-sama melakukan audit, mengevaluasi hak siar dari Trans7 sebagaimana yang disampaikan oleh KPI.
“Komdigi, KPI dan seluruh pemerintah harus hadir merespon reaksi masyarakat terkait tayangan terhadap Trans7 dan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit Komdigi dan KPI,” tegas Cucun.
Lebih lanjut, Cucun berharap tidak hanya Trans7, tapi semua pihak terkait yang masuk ke ruang publik hendaknya mengedepankan kemajemukan dan corak warna Bhineka Tunggal Ika.
Atas dasar itulah, DPR RI, lanjut Cucun, menghargai tuntutan yang disampaikan oleh para alumni santri Lirboyo. Sebab, hal itu merupakan hak sebagai warga bangsa yang hidup di Indonesia dan memahami kemajemukan dan heterogenisme latar belakang.
“Karena heterogenisme ini, jangan masuk ke ruang-ruang kemajemukan. Sebuah ruang yang telah dihargai dalam bangsa kita,” pungkasnya.
Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.
Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai. Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada Trans7. (edisi/rmol)
Comment