KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali membicarakan penyelesaian masalah batas wilayah dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan persoalan ini bukan sekadar tarik-menarik batas administratif, melainkan menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah lama tinggal di daerah perbatasan.
“Masalah ini tidak bisa selesai sepihak. Perlu mediasi dari pemerintah pusat dan daerah agar solusinya adil bagi semua pihak,” jelas Amir Hasan.
Ia menambahkan, penyelesaian harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan melibatkan masyarakat setempat agar keputusan yang diambil bisa diterima oleh warga yang terdampak langsung.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan ego wilayah. Kalau warga ikut terlibat, hasilnya lebih mudah dipahami dan diterima,” tegasnya.
Rakor ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Konsel, Asisten I Setda Kota Kendari, camat, kabag, serta pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.(**)
Comment