MUNA, EDISIINDONESIA.com – Kolom Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Muna formasi tahun 2021 sampai hari ini, belum juga terbuka.
Buntutnya, nasib puluhan CASN tersebut untuk mengantongi Nomor Induk Kepegawaian (NIP) masih belum ada kejelasan. Pasalnya, pengisian DRH merupakan syarat pengusulan NIP tersebut.
Untuk kembali mempertanyakan hal itu, puluhan calon abdi negara di daerah itu mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.
Bertemu kepala BKPSDM Muna, La Ena, mereka diberi angin segar, jika akan ditangani secara cepat, hanya saja masih menunggu surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tadi kami bertemu dengan kepala badan kebetulan ada juga pak sekda, pihak BKD juga masih menunggu surat jawaban dari BKN, terkait teknis membuka DRH ini,” ungkap Fajar, salah satu CASN Muna, yang ditemui di BKPSDM Muna, Senin (9/5/2022).
Menurut Fajar, detail kendala yang menjadi akar masalah sehingga kolom DRH masih terkunci, tidak dijelaskan oleh pihak terkait, hanya saja akan diupayakan secepat mungkin.
Untuk itu, mereka berharap ada jawaban dan sesegera mungkin kolom DRH dapat terbuka, sehingga update untuk memperoleh NIP bisa segera terakses.
“Itu harapan kami semua. Jujur saja kami resah, sejak Desember 2021 kami sudah mulai was-was, apalagi ini menyangkut masa depan kami.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM ketika ingin ditemui oleh media, yang bersangkutan sudah tidak berada di ruangannya. Menurut pramunya, sang atasan lagi keluar.
Selain itu, ibu Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi BKPSDM Muna yang ditemui diruang kerjanya, enggan berkomentar, malah mempersilahkan wartawan agar mengonfirmasi kepada Sekretaris BKPSDM.
Begitupun Sekretaris yang ditemui tidak mau berstatement dimedia menyangkut persoalan DRH tersebut. Alasannya ada etika yang mesti dijaga, dimana Kepala BKPSDM lah yang lebih berkompeten untuk memberikan pernyataan.
“Nanti pak Kepala Badan yang memberikan pernyataan. Bukan tupoksi saya, apalagi ada etika yang harus kita jaga. Kalau beliau sudah memberikan keterangan, maka kami di Bidang ataupun Sekretaris hanya sebatas menambahkan saja,” ujar Syahrullah, Sekretaris BKPSDM Muna. (**)
Comment