MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 6997 jumlah alokasi PPPK paruh waktu tahun 2024 di Muna telah lolos berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Saat ini ribuan honorer tersebut tengah melakukan pemberkasan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang semula batas 15 September 2025 namun diperpanjang hingga 22 September 2025 sesuai surat BKN tertanggal 11 September 2025.
Sementara terkait gaji, Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto yang dikonfirmasi mengatakan, dikondisikan dengan kemampuan daerah saat ini.
“Bagi yang dapat honor saat ini misalnya Rp 300.000, maka seperti itu yang akan diterima nantinya. Disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” terang Kepala BKPSDM, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, saat ditanya tentang larangan rangkap jabatan kades dan perangkat desa yang lolos PPPK paruh waktu, Hidayat bilang masih mengonsultasikan di KemenPAN-RB.
“Kita menunggu regulasinya. Karena PPPK penuh waktu dan paruh waktu berbeda. Kalau penuh waktu sudah jelas ya, jadi kalau paruh waktu kita masih pertanyakan di KemenPAN-RB.” Pungkasnya. (**)
Comment