DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendari LM Inarto dan dihadiri Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, anggota dewan, serta jajaran Pemkot.

Wali Kota Siska menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah, target indikator pembangunan, serta visi-misi kepala daerah.

Penyesuaian ini juga mencakup perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang harus dijaga demi kemajuan Kota Kendari,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas lebih lanjut.(**)

Comment