Rakor dengan KPK, Gubernur Sultra Ajukan Empat Solusi Pencegahan Korupsi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai tanggung jawab bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sultra tahun 2025.

Rakor yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Kamis, (31/7/ 2025), ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan ancaman bagi masa depan generasi mendatang. Ia merinci dampak merusak korupsi, mulai dari perampasan hak-hak dasar masyarakat hingga penghambatan pembangunan dan kerusakan tata kelola sumber daya alam.

Sebagai solusi, Gubernur mengajukan empat langkah strategis Pemprov Sultra dalam pencegahan korupsi:

1. Penguatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.

2. Digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.

3. Peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis (pertambangan, kehutanan, perikanan), serta sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.

4. Pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

Gubernur menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.

Ia berharap Sultra tidak hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya, tetapi juga sebagai pelopor daerah bersih, transparan, dan berani melawan budaya korupsi.

Sebagai wujud komitmen bersama, Rakor ini ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter, komitmen kepala daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, serta fakta integritas oleh lima OPD dengan aset terbesar.

Kehadiran berbagai pejabat penting, mulai dari Wakil Gubernur hingga Bupati/Walikota se-Provinsi Sultra, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Sultra.(**)

Comment