KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan praktik penggelembungan harga seragam dan atribut sekolah di Kendari.
Temuan ini diungkap Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 Juli 2025.
Kansi mencontohkan baju batik berkualitas rendah yang dipatok seharga Rp 180.000, namun di pasaran hanya berharga Rp 300.000. Selisih harga yang signifikan juga ditemukan pada sejumlah item seragam lainnya, seperti baju muslim (Rp 185.000), baju olahraga (Rp 185.000), seragam pramuka lengkap (Rp 200.000), rompi (Rp 125.000), kaos kaki (Rp 25.000/pasang), topi (Rp 25.000), ikat pinggang (Rp 25.000), dasi (Rp 25.000), dan pita (Rp 5.000).
AP2 Sultra telah menyerahkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga mendesak DPRD Kota Kendari membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan APH dan AP2 Sultra untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik tersebut.(**)
Comment