EDISIINDONESIA.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum memberi respon terkait fenomena judol di Indonesia
Yang terbaru bahkan ditemukan rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Anas Urbaningrum memberi peringatan terkait bahaya dari Judi Online (Judol).
Dimana, target dari judol ini adalah golongan miskin dari segi kultural dan struktural.
Dampaknya sangat besar menurutnya, Judol ini lebih mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi.
“Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).
“Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” sebutnya.
Yang paling berbahaya menurut Anas adalah judol yang dimainkan sampai memerlukan modal yang di pinjam.
“Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan,” ungkapnya.
“Sungguh ini bahaya besar. Judol harus diberantas dengan kebijakan yang tegas dan konsisten,” tambahnya.
Ia berharap ada upaya dari Pemerintah untuk menutup semua situs-situs judi online ini.
Karena menutup situs-situs tersebut disebutnya bisa menjadi salah faktor keberhasil menekan angka kemiskinan.
“Tutup semua judol. Awasi terus menerus, jangan ada yang muncul lagi. Jangan ada yang justru dipelihara,” ujarnya.
“Menekan angka kemiskinan tanpa menutup judol tidak akan segera berhasil. Menipiskan jurang kesenjangan tanpa sungguh-sungguh memberantas judol, akan berjalan lebih lambat,” terangnya.
Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.
“Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.
Natsir mengatakan, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.
“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” jelasnya.
Menurutnya, ini bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. “Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami,” katanya.
Menurutnya, yang juga menjadi penting adalah masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik. “Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto,” ulasnya.
Dari hal tersebut dapat dilakukan satu upaya untuk cek ke lapangan langsung atau groundchecking bersama BPS yang selanjutnya akan diolah, diverifikasi dan validasi dan masuk dalam DTSEN.
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos. Jika KPM PKH terlibat judol, maka identitas pendampingnya akan diketahui. Selanjutnya hal ink dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta. “Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi,” urainya.
Sementara itu, Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online.
“Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara ‘cantik’ bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank,” jelasnya. (edisi/fajar)
Comment