BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dengan serius berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi KLA Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Kegiatan yang terhubung secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2, Setda Bombana.
Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Proses ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan KLA telah dijalankan di seluruh Indonesia.
Kabupaten Bombana, setelah melalui tahap evaluasi mandiri dan penginputan data ke Sistem Informasi KLA, terpilih untuk mengikuti verifikasi lapangan ini, menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, perwakilan lembaga terkait, serta masyarakat. Tim verifikator dari Kemen PPPA RI akan secara detail meninjau berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bombana.
Aspek-aspek tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada:
- Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan yang memadai bagi anak, termasuk imunisasi, gizi, dan penanganan kasus kesehatan anak.
- Pendidikan: Kualitas pendidikan anak, akses terhadap pendidikan inklusif, dan upaya pencegahan putus sekolah.
- Penguatan Keluarga: Program-program yang mendukung penguatan peran keluarga dalam melindungi dan membimbing anak.
- Perlindungan Khusus Anak: Sistem perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
- Penegakan Hukum: Mekanisme penegakan hukum yang melindungi anak dari berbagai bentuk pelanggaran.
- Partisipasi Anak: Kesempatan bagi anak untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam perlindungan anak.
- Pemanfaatan Teknologi dan Informasi: Penggunaan teknologi dan informasi untuk mendukung program-program KLA.
- Ketersediaan Infrastruktur: Ketersediaan infrastruktur yang ramah anak, seperti ruang bermain anak, fasilitas kesehatan anak, dan sarana pendidikan yang memadai.
Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar bagi Kemen PPPA RI dalam menentukan predikat KLA yang akan diraih oleh Kabupaten Bombana. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat meraih predikat yang terbaik, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan yang terbaik bagi anak-anak di Bombana.
Keberhasilan ini tidak hanya akan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Bombana, tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Semoga Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh nyata bagi kabupaten/kota lain dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.(**)
Comment