Berawal dari Medsos, Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jejak perdagangan narkotika di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) tak lagi hanya bisa ditemui di gang-gang sempit atau lorong gelap.

Kali ini, media sosial menjadi pintu masuk terbukanya praktik terlarang itu.

Bermula dari unggahan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal, Tim Patroli Polresta Kendari bersama unit Narko 10 bergerak cepat menyelidiki dugaan transaksi narkoba di salah satu titik di Kota Kendari.

Setelah melakukan pemantauan ketat dan pengumpulan informasi, tim akhirnya melakukan penyergapan di lokasi yang dicurigai. Hasilnya tak main-main. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas rapi dalam berbagai ukuran.

“Dari penggerebekan tersebut, kami mengamankan 57 sachet kecil, satu bungkus besar, dan satu linting tembakau sinte yang telah dijadikan rokok,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni.

Lanjut, menurutnya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara aparat dan publik.

“Kami apresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti demi menjaga Kota Kendari tetap aman dari bahaya narkoba,” Katanya.

Para terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan intensif. Polisi belum merinci jumlah tersangka yang diamankan, namun memastikan bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun.(**)

Comment