AJP Dukung Menteri ESDM Ambil Langkah Tegas Soal Perusahaan Tambang yang Pakai Solar Subsidi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra.

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menegaskan agar perusahaan tambang tidak lagi menggunakan atau membeli solar subdisi.

Imbauan tersebut seiring dengan langkah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang Solar subdisi diperjual belikan ke perusahaan tambang.

Sebab menurtutnya, solar subsidi dipakai bukan untuk industri umum seperti pertambangan..

“Terkait peryataan menteri ESDM saya sepakat agar yang menggunakan solar subsidi harus diberi sanksi, ” ungkap Aksan kepada media, Selasa (12/4/2022).

Dirinya pun mendukung langkah Kementerian ESDM yang mengambil tindakan tegas jika mendapati ada kendaraan operasional pertambangan yang menggunakan solar subsidi.

“Jadi saya mendukung pernyataan ESDM. Agar mereka segera mendata perusahan-perusahaan.  Kan gampang datanya dari dinas ESDM. Kita pun ada datanya, “jelasnya

“Kita bisa tau datanya dari bidang energi itu kan kita bisa tau pelaporan dari perusahaan di Sultra terkait penggunaan solar, ” timpal Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu.

Dengan adanya pendataan yang rinci, kegiatan perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan solar subsidi dapat diketahui berapa banyak yang digunakan.

“Jadi kegiatannya berapa banyak dan solarnya berapa banyak. Kan bisa dipantau juga dengan pengambilan baik melalui langsung pertamina maupun agen-agen yang ada di indonesia maupun di Sultra, ” urainya.

“Jadi kegiatannya berapa banyak dan solarnya berapa banyak. Kan bisa dipantau juga dengan pengambilan baik melalui langsung Pertamina maupun agen-agen yang ada di indonesia maupun di Sultra,” tukas Pemilik tagline ‘Kendari Bisa’ ini. (**)

Comment