KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dugaan peredaran Pertalite oplosan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin serius. Puluhan warga, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, telah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra pada Jumat, (7/3/2025).
LBH HAMI telah menerima 80 aduan terkait kerusakan kendaraan akibat BBM tercemar.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menyatakan enam korban telah memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka mengaku mengisi Pertalite pada 3 dan 4 Maret lalu, dan mengalami masalah mesin mogok dan tersendat beberapa jam kemudian. SPBU yang dilaporkan tersebar di beberapa lokasi di Kendari, termasuk di Kota Lama, Tipulu, Andonohu, Wulele, dan THR.
LBH HAMI mendesak pemeriksaan rekaman CCTV di SPBU yang bersangkutan untuk mengungkap potensi kecurangan distribusi BBM. Mereka juga mempertanyakan obyektivitas uji laboratorium yang dilakukan Pertamina, dan meminta uji lab independen dilakukan pada sampel BBM. “Pihak yang diduga bertanggung jawab tidak bisa menguji dirinya sendiri,” tegas Andre.
Salah satu korban, Indra Lesmana Samad, mengungkapkan sepeda motor barunya mogok setelah mengisi Pertalite. Mekanik menyatakan BBM tersebut berbau aneh, seperti tercampur thinner. Setelah tangki dikuras dan diisi Pertamax, motornya kembali normal. Namun, ia mengalami kerugian ratusan ribu rupiah.
LBH HAMI membuka kemungkinan gugatan class action jika terbukti adanya kelalaian dari SPBU atau Pertamina. Mereka juga membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan, dengan imbauan untuk membawa bukti-bukti seperti sisa BBM, nota pengisian, dan rekam jejak perbaikan kendaraan.(**)
Comment