Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun untuk THR ASN, Cair 10 Maret

Ilustrasi pinjaman uang. (Foto: dok. Istimewa)

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp50 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pencairan THR ini akan dimulai pada 10 Maret 2025, tiga pekan sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan tepat waktu. ASN akan menerima THR paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara pekerja swasta paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

Percepatan pencairan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Alokasi sekitar Rp50 triliun untuk THR ASN bertujuan meningkatkan daya beli, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Selasa (4 Maret 2025).

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025. Selain THR, pemerintah juga menyalurkan berbagai stimulus ekonomi lainnya, seperti bantuan sosial (bansos) dan program khusus Ramadan dan Lebaran.

THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (TPP bagi pegawai daerah). Besarannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

PPPK akan menerima THR bersamaan dengan gaji Maret, yang sudah termasuk kenaikan 8% sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Dengan demikian, pemerintah berharap pencairan THR dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional menjelang Lebaran.(**)

Comment