Aksi Walk Out BINAKON Sultra, Bongkar Dugaan Kolusi Tender di BP2JK

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung walk out pada Jumat (17/01/2025). Aksi ini dikoordinir Julianto Jaya Perdana (JJP), Kordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (BINAKON Sultra), yang menuding adanya dugaan pengaturan dan permainan dalam lelang tender proyek irigasi.

BINAKON Sultra menilai Tim Pokja BP2JK Sultra dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari telah melakukan dugaan kecurangan dalam menetapkan pemenang tender. Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan BINAKON Sultra terkait dugaan ini.

“Kami menduga adanya permainan lelang yang dilakukan oleh Tim Pokja BP2JK dan BWS Sulawesi IV Kendari dalam menetapkan pemenang tender,” tegas JJP saat hearing dengan BP2JK. Ia menambahkan bahwa penetapan pemenang diduga tidak sesuai dengan pedoman surat edaran Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI.

Dua paket proyek yang menjadi sorotan adalah Rehabilitasi jaringan Irigasi Wawotobi (tahap II) Kabupaten Konawe dan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Kabupaten Konawe (tahap II).

Selain itu, BINAKON Sultra juga menduga adanya calon pemenang yang telah ditentukan untuk empat proyek lainnya yang masih dalam proses.

“Beberapa item penetapan pemenang proyek ini sarat dengan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) karena kejanggalan dalam pemenuhan dokumen tender,” ungkap JJP.

Ketua divisi Data dan Investigasi BINAKON Sultra juga menyayangkan sikap BP2JK Sultra yang dianggap tidak mampu menjawab pertanyaan terkait ketidaksesuaian dokumen tenaga ahli yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.

“Ketidakmampuan BP2JK Sultra mengklarifikasi ketidaksesuaian dokumen SKK tenaga ahli adalah bukti adanya dugaan kolusi tender yang terstruktur dan masif dalam proyek irigasi Wawotobi dan Ameroro,” tegasnya.

BINAKON Sultra berencana melaporkan dugaan kolusi tender ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian PUPR RI.

“Kepala BP2JK Sultra, Kepala BWS IV Kendari, Tim Pokja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait diduga terlibat dalam persengkongkolan ini. Kami akan laporkan ke KPPU dan Inspektorat Jenderal PUPR RI,” tutup JJP.(**)

Comment