KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (16/1/2025).
Konsorsium mahasiswa terdiri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK), Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra menyoal dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Aksi ini diiringi pelaporan ke sejumlah pihak berwenang, termasuk Polda Sultra, Inspektur Tambang perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra.
Jenderal Lapangan aksi, Malik Bottom, mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT TBS bukanlah hal baru.
“Pada Rabu, 8 Januari 2025, terjadi luapan lumpur yang membuat kali dan pesisir pantai berwarna cokelat. Perusahaan melakukan pengerukan sebagai upaya klarifikasi, namun ini hanya akal-akalan,” tegas Malik.
Mahasiswa ini juga menyoroti jejak digital PT TBS, menunjukkan sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan, termasuk gangguan terhadap perkebunan warga.
“Jika perusahaan telah melakukan rekayasa sosial, seharusnya tidak ada keluhan,” ungkap mahasiswa Ekonomi salah satu kampus di Sultra. “Namun, kita bisa melihat jejak digital keluhan masyarakat terhadap PT TBS,” tegasnya.
Ibrahim, Ketua AMPLK Sultra, menekankan bahwa pihak berwenang harus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Banyak keluhan masyarakat, dan kita bisa melihat dampak yang terjadi pada kali dan pesisir pantai selama musim penghujan,” jelas Ibrahim. “Aktivitas PT TBS diduga telah merusak lahan pertanian dan mencemari perairan,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan bahwa aktivitas PT TBS diduga bertentangan dengan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
“Kami menduga PT TBS tidak memiliki kolam endapan atau sedimen pont, sehingga lumpur langsung mengalir ke sungai dan pantai,” ungkapnya.
Ketua Jangkar Sultra, Rasyidin, mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti aduan mereka.
“Bukti-bukti dan jejak digital sudah ada, tunggu apa lagi?” tegas Rasyidin.
Pihak berwenang, termasuk Polda Sultra, Inspektur Tambang perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra, telah menerima laporan dari Korum Sultra.
Panit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Haris, menyatakan akan menindaklanjuti aduan mahasiswa. Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, Syahril, menegaskan akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui duduk persoalan di lapangan.
DLH Sultra akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bombana untuk melakukan tindaklanjut. Pos Gakkum KLHK Kendari akan menindaklanjuti aduan terkait aktivitas PT TBS. Sementara itu, DPRD Sultra meminta mahasiswa untuk datang kembali di lain waktu untuk diagendakan RDP bersama pihak terkait.
Humas PT TBS, Nindra, menegaskan bahwa sungai Watalara tidak pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemaran lingkungan seperti yang ramai beredar di foto.
“Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan kepedulian mahasiswa Sultra terhadap isu lingkungan hidup dan menjadi sorotan atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT TBS. Ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan yang transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan. (**)
Comment