KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, mengumumkan rencana pemanggilan PT Vale Indonesia (PTVI) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai paparan yang disampaikan Vale baru-baru ini di Kolaka.
Komisi III merasa perlu untuk menggali informasi yang lebih lengkap, khususnya terkait penjualan ore nikel oleh Vale.
Mereka ingin mengetahui secara detail keterlibatan masyarakat, terutama pengusaha lokal, dalam proses penjualan tersebut.
Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan progres pembangunan smelter yang sedang dilakukan Vale. Mereka menilai masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan dibahas lebih lanjut dalam RDP.
RDP ini direncanakan akan dilaksanakan setelah pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kolaka, agar unsur pimpinan lebih lengkap.
Pemanggilan Vale ini menunjukkan komitmen DPRD Kolaka untuk mengawasi dan memastikan transparansi dalam kegiatan perusahaan tambang di wilayah mereka, khususnya terkait dengan dampak dan manfaat bagi masyarakat lokal.(**)
Comment