KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai kecaman dari masyarakat.
Bukannya melayani masyarakat, SPBU ini diduga menjadi sarang praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan telah memicu aksi kekerasan.
Berbagai janji dari pengelola SPBU untuk menghentikan praktik ilegal tersebut terbukti hanyalah isapan jempol. Penimbunan BBM terus terjadi, bahkan SPBU tersebut dinilai semakin arogan dan kerap melanggar aturan.
Puncaknya, baru-baru ini terjadi dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Aopa, HM, yang memergoki mobil open cup sedang mengisi puluhan jeriken BBM di SPBU tersebut pada dini hari. Peristiwa ini menjadi catatan buruk bagi SPBU Angata.
Erit Prasetya, Sekretaris Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (Himakta), menyoroti ironi situasi tersebut. Di saat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite, oknum tertentu justru dengan leluasa menimbun BBM untuk kepentingan pribadi.
“Lucunya, antrean BBM di SPBU panjang, Pertalite cepat habis. SPBU Angata ini seperti kilat kehabisan Pertalite,” ujarnya.
Erit menambahkan, peristiwa ini bukanlah kejadian yang pertama kali. Diduga pelaku penganiayaan tersebut bahkan pernah berurusan dengan hukum sebelumnya. Ia mempertanyakan peran kepolisian dalam memberantas praktik mafia BBM ini.
“Kita pertanyakan peran kepolisian. Ini bukan hal baru, hampir terjadi setiap kali ada BBM di SPBU. Jika polisi sudah menyerah, lebih baik angkat tangan saja, biar masyarakat yang bertindak,” tegasnya.
Kecurigaan masyarakat terhadap adanya bekingan dari aparat semakin kuat, mengingat peristiwa ini berulang dan kerap menimbulkan gesekan di masyarakat. Erit menilai slogan “Pelayanan Presisi” kepolisian menjadi pepesan kosong dan justru menjadi beban bagi institusi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak Polda Sultra melalui Kabid Humasnya belum membuahkan tanggapan. (**)
Comment