KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Sebuah kasus memprihatinkan terjadi di RSUD Abunawas Kendari, Sulawesi Tenggara. RD (29), seorang kolega dari pasien kecelakaan lalu lintas, mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak rumah sakit.
Insiden kecelakaan tunggal yang dialami ISW (21), seorang driver yang disewa RD untuk mengantar mobil tangki, terjadi di Kecamatan Onembute, Konawe. Meskipun ISW memiliki kedua jenis BPJS, pihak RSUD Abunawas dan BPJS Kota Kendari menolak untuk mengklaimnya dengan alasan pasien dalam status bekerja.
“Saya sudah jelaskan pasien ini tidak bekerja di perusahaanku,” tegas RD. “Sayangnya, pihak RSUD Abunawas dan BPJS mempersulit kami, sehingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pasien tidak bisa di pakai dan di claim sama saja tidak berguna BPJSnya. Jadi pasien ini masuk kategori umum, jadi tidak ada gunanya itu BPJS.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Abunawas dan BPJS Kota Kendari belum memberikan tanggapan atas kejadian ini.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas BPJS dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan.(**)
Comment