KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Oknum anggota Ditreskrimum Polda Sultra berinisial SM diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang warga.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes, Prianto Teguh saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang berpangkat Brigadir tersebut.
Prianto mengatakan, pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut terjadi pada dua pekan lalu, dan saat ini dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.
“Oknum tersebut berdinas di Subdit II Dit Reskrimum,” ungkapnya, Jumat (11/3/2022).
Ia juga mengatakan, jika terbukti ia (Brigadir SM) melakukan pemerasan itu, maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan ketentuan yang Berlaku.
“Kalau terbukti dia melakukan pelanggaran kode etik, kami akan proses,” pungkasnya. (**)
Comment