KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wawonii Barat (Wabar) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhock (Sitab) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, se-Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bimtek Sitab diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra yang dilaksanakan sejak 1 sampai dengan 3 September di salah satu hotel kota Kendari.
Keikutsertaan PPK Wabar dalam Bimtek Aplikasi Sitab merujuk pada surat edaran resmi KPU Sultra nomor 416/PP.06.02-Und/74/1/2024 tertanggal 24 Agustus 2024.
Adapun peserta kegiatan tersebut adalah seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sultra yang terdiri dari Ketua KPU, Sekretaris KPU, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Operator aplikasi Sitab KPU.
Kemudian dari Badan Adhoc PPK se-Sultra yang terdiri anggota PPK yang membidangi keuangan, umum dan logistik, Sekretaris PPK dan operator keuangan PPK.
Melalui surat edaran di atas KPU Sultra menyebut, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota ditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah KPU Pilkada Kabupaten/Kota tahun anggaran tahun 2024. Sedangkan Anggota dan Sekretariat PPK ditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah Pilkada KPU Sultra tahun anggaran 2024.
Pengisi materi berasal dari KPU Pusat yang membidangi Biro Keuangan KPU RI dengan beberapa materi inti sepert penggunaan aplikasi Sitab, implementasi penggunaan aplikasi Sitab dan terakhir evaluasi penggunaan aplikasi Sitab. (**)
Comment