Terobsesi Video Porno, Seorang Anak di Buteng Gelap Mata Perkosa Adik Rekannya

BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Diduga perkosa anak dibawah umur berusia 13 tahun karena terobsesi menonton video porno, Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah ringkus seorang pria berinisial MH (16).

Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi tersebut karena terobsesi sering menonton video porno di HP miliknya dan HP dari teman-temannya.

“Pelaku sering menonton video porno di HP miliknya dan HP milik rekan-rekannya,” ungkap Plh. Kasi Humas Polres Buteng, IPDA Muslihi saat dikonfirmasi media ini, Jumat (2/8/2024).

Lanjut, Muslihi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban pada hari Jumat 26 Juli 2024 lalu. Kata Muslihi, awalnya tersangka datang ke rumah korban untuk mencari kakak dari korban. Namun, saat itu tersangka tidak menemukan kakak korban dan hanya bertemu dengan korban yang sedang tidur bersama kedua adiknya.

“Tersangka lalu membangunkan dan bertanya kepada korban tentang keberadaan kakaknya dan dijawab korban dengan mengatakan kakaknya tidak berada di rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, merasa kondisi rumah aman, tersangka lalu menggencarkan aksi bejatnya, memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Saat itulah tersangka langsung melakukan aksi bejatnya kepada korban,” bebernya.

Korban pun melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Tak menerima perlakuan yang dialami korban, Ibu korban dampingi korban melaporkan pelaku ke polisi pada hari Rabu 31 Juli 2024.

Atas dasar laporan tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah langsung bergerak mengamankan tersangka.

“Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut oleh satreskrim polres Buton Tengah,” pungkasnya. (**)

Comment