Inspektorat Lakukan Sosialisasi SPI di Diskominfo Kota Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Inspektorat Kota Kendari melakukan sosialisasi tentang Survei Penilaian Integritas (SPI), di Dinas Kominfo Kota Kendari, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan bersama tim Person In Charge (PIC) mensosialisasikan rencana pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Sosialisasi ini juga sudah dilaksanakan di beberapa OPD Kota Kendari. Pelaksanaan SPI ini akan dilaksanakan mulai bulan Juli sampai Oktober 2024.

Salah satu tim PIC SPI Inspektorat Kota Kendari Sutrisno, mengatakan, survei ini akan dimulai dari internal pegawai, Pemerintah Kota Kendari, pengguna layanan masyarakat kemudian ekspert atau pakar seperti BPK, BPKP, Ombudsman dan Kejaksaan yang nantinya akan menilai seperti apa Pemerintah Kota Kendari.

“Kemudian kami harapkan di tahun 2024 ini mudah-mudahan surveinya berjalan lancar, nilai SPI kita bisa meningkat dari tahun sebelumnya, karena semakin tinggi semakin bai, mudah- mudahan Pemerintah Kota Kendari bisa kembali mendapat kategori terjaga,“ ungkapnya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan di instansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internal dengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/mitra kerja sama.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Kendari, Sri Nursam Dewi mengungkapkan, sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh Diskominfo dengan menyebarluaskan informasi tentang SPI ini.

“Kami akan menindaklanjuti untuk penyebaran luasan informasi tentang SPI ini untuk membantu terselenggaranya pelaksanaan tugas-tugas unit kerja,” pungkasnya. (**)

Comment