Capai 96,6 Persen Jaminan Ketenagakerjaan, Mubar Masuk Kandidat Paritrana Award 2024

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mencapai 96,6 persen untuk jaminan bagi pekerja rentan.

Hal ini menjadikan Mubar salah satu daerah yang masuk sebagai kandidat Paritrana Award 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Abdurrohman Sholih mengatakan bahwa ada 3 kabupaten dari 17 daerah di Sultra yang masuk Paritrana Award, yaitu Mubar, Wakatobi, dan Konawe Selatan.

“Paritrana Award 2024 penilaiannya dilakukan di 2023 lalu, dan dilaksanakan serentak di provinsi masing-masing,” ujarnya saat di temui di Swis Bell Hotel Kendari, Minggu (28/4/24).

Dari tiga kabupaten sebagai kandidat ini telah dinilai dari beberapa indikator, yakni dukungan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah, kegiatan kerja konkrit yang dilakukan masing-masing Pemda untuk implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, salah satu ukuran bagi pemenang nantinya yaitu dilihat dari coveragenya yang paling tinggi, dan dilihat dari respon tim penilai.

Kemudian untuk tim penilai tidak sepenuhnya dari pihak BPJS, tetapi ada tim penilai berjumlah 9 orang yang diketahui salah satunya Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio.

Terpisah, Wakil kepala wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra Mangasa Laorensios Oloan menjelaskan, piagam penghargaan merupakan wujud apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan pengusaha serta pelaku UMKM terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam rangka untuk mendorong percepatan dan cakupan kepesertaan, sekaligus apresiasi terhadap pemerintah daerah dan para pengusaha dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bermaksud memberikan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mangasa membeberkan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini telah tercatat ada 47,8 juta orang dari jumlah tenaga kerja yang memenuhi syarat (eligible) dari seluruh tenaga kerja Indonesia yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua harus merapatkan barisan untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional melalui efektivitas penerapan sistem jaminan sosial nasional yang nantinya akan terwujud pada tahun 2029 di mana seluruh perlindungan sosial diintegrasikan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar La Ode Butolo mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemda untuk memenuhi atau mencapai jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, yaitu dengan mendaftarkan masyarakat pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja rentan yang artinya tidak memiliki upah tetap dianggarkan melalui APBD,” ujarnya.

Untuk Muna Barat sendiri telah mendaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tiap desa juga mendaftarkan sebanyak 100 jiwa melalui dana desa.

Selanjutnya, Kepala Dinas Nakertrans Muna Barat, La Ode Sagala mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tarifnya hanya Rp 16.800.

“Jika telah terdaftar selama dua atau tiga tahun, anak mendapat tanggunan beasiswa dari sejak ia bersekolah hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

“Untuk total penerimaan penerimaan terbagi beberapa yaitu jika pendaftar meninggal tanpa kecelakaan dijaminkan Rp 42 juga, jika meninggal kecelakaan berkisar Rp 70 juta, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh dan upah selama sakit digantikan,” pungkasnya. (**)

Comment