Jokowi Janjikan Gaji ASN Naik 8 Persen Belum Terealisasi pada Januari 2024, Ini Penyebabnya

EDISIINDONESIA.id – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 persen pada tahun 2024 ini sudah lama merasuki benak para PNS atau ASN.

Tepatnya ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Pada saat itu, presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN tahun 2024.

Terkait dengan adanya kenaikan gaji untuk PNS, TNI hingga Polri termasuk juga bagi para guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS.

Ternyata kenaikan gaji ASN 2024 itu belum bisa direalisasikan pada bulan Januari 2024. Lalu kapan dapat realisasikan kenaikan gaji ASN 2024 ini?

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah resmi mengumumkan bahwasanya pada tahun 2024 gaji PNS akan mengalami kenaikan sampai dengan 8 persen.

Tentu saja janji Jokowi itu disambut gembira terkhusus untuk para ASN termasuk diantaranya yaitu untuk para guru yang saat ini berstatus PNS.

Meskipun begitu, terdapat alasan tertentu yang menyebabkan kenaikan gaji ASN itu sendiri tidak bisa segera dirasakan oleh para PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Nasional Indonesia), hingga Polri.

Maka dari itu, para PNS, TNI, serta Polri diharapkan bersabar karena sampai saat ini implementasinya belum juga bisa segera dilakukan.

Meskipun telah dianggarkan dalam dana APBN 2024, yang sudah menyiapkan dana hingga Rp1.077,2 Triliun untuk kenaikan gaji ASN, namun kenaikan tersebut diprediksi baru terealisasi beberapa bulan ke depan.

Pasalnya, belum ada pengesahan resmi dari pemerintah mengenai peraturan terkait dengan kenaikan gaji ASN 2024. (edisi/jawapos)

Comment