MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 11 penjabat kepala desa (Kades) di Kabupaten Buru resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, di Aula Kantor Bupati Buru, Jumat (24/11/2023) malam.
Pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan Bupati Buru Nomor: 141/365 sampai dengan 141/377 tahun 2023, tentang pemberitaan dan pengangkatan penjabat Kepala Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, pada 23 November 2023.
Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut disaksikan oleh Sekda Buru, M. Ilias Hamid dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Buru.
“Harus melihat masyarakat dengan baik, dengarlah perintah yang disampaikan oleh pimpinan dan aturan perundang-undangan, yang mana semuanya bisa dipahami dengan baik, jangan sampai salah diterjemahkan,” ucapnya.
Kemudian, menurutnya manfaatkan dana desa sebaik-baiknya, dimusyawarahkan dengan seluruh penduduk desa.
“Selaku pimpinan jangan punya ego, pimpinan itu pengayom, mendengarkan aspirasi masyarakat, mengikuti arahan pimpinan, karena semua itu untuk kebaikan,” ungkapnya.
Kata dia bila ada perintah pimpinan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dikonsultasikan dan disampaikan dengan baik, sehingga semuanya bisa menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada.
“Kemudian, masyarakat itu punya kita, bukan punya siapa-siapa, kita ada karena masyarakat,” tegasnya.
“Kemudian, di desa juga ada Badan Pemberdayaan Desa (BPD). BPD harus merupakan mitra dalam melaksanakan tugas-tugas kita, bukan merupakan lawan kita, dan jangan mudah tergiur oleh isu atau fitnah, atau cerita yang mendiskreditkan, harus bisa menyesuaikan, memahami situasi dan kondisi masyarakat, sehingga segala keputusan yang diambil memberikan dampak luas dan kemanfaatan kepada masyarakat, sampai bantuan yang masuk jangan diprioritaskan kepada keluarga,” tuturnya.
Salampessy mengatakan keluarga adalah masyarakat yang sama dengan yang lain, dibagi dengan seadil-adilnya, dan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan kemanfaatan untuk itu.
Ia mengingatkan untuk para bapak-bapak Penjabat Kepala Desa untuk dapat menasehati istri, agar dapat menjalankan tugas tim penggerak PKK dengan sebaiknya.
“Tanggungjawab kita terkait dengan stunting, kemiskinan ekstrim dan inflasi itu masih banyak, untuk itu saya sangat berharap desa harus produktif dan memiliki masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk mengelola lahan sekitar, sehingga dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu,” tandasnya.
“Dalam beberapa waktu ini kita ada masalah dengan ADD, yaitu keterbatasan dan penyesuaian anggaran, tapi insya Allah kami sudah berdiskusi dengan keuangan untuk mencari alternatif, sehingga jangan mudah terprovokasi dan melakukan aksi-aksi yang berdampak kepada masyarakat,” sambungnya.
Dia menambahkan apabila ada masyarakat seperti itu, harus diberikan pengertian dan kemampuan yang baik.
“Untuk itu, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, untuk bisa memiliki kemanfaatan luas, diniatkan sebagai ibadah untuk membangun negeri tercinta bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.
Berikut 11 Penjabat Kades yakni Desa Jamilu Haris Buton, Desa Siahoni Sarifudin Buton, Desa Waekerta Gani Latif, Desa Waepure Morodiah Umanailo, Desa Tifu Puji Subroto, Desa Waelo Iswahyudi, Desa Parbulu Suhandoko, Desa Pela Mohdar Bugis, Desa Wamlana Kuswora Bin Darto, Desa Waelana Lana Halek Warnangan dan Desa Waflan Sutono. (**)
Comment