Terseret Kasus Korupsi Tambang di Sultra, Celine Masih Terlihat Santai Beraktivitas

EDISIINDONESIA.id – Nama aktris Celine Evangelista mendadak jadi sorotan usai namanya disebut dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Celine Evangelista disebut-sebut bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus itu.

Mantan istri dari Stefan William ini disebut-sebut menerima uang ratusan juta. Benarkah?

Di tengah ramainya isu ini, Celine Evangelista justru terlihat santai. Dalam unggahan Instagram storiesnya, Celine terlihat sedang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dengan business class.

“Kemana kita?,” tulis Celine Evangelista di Instagram storiesnya.

Tak hanya itu saja, Celine juga sempat memberikan dukungan kepada korban kejahatan genosida Palestina. Dirinya mengunggah emotikon semangka yang tengah menjadi trending di kalangan netizen selama satu hari ini.

Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu, nama Celine Evangelista disebut memiliki keterlibatan dengan Jaksa Agung dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan, sebanyak 4 saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Kemudian secara mengejutkan terungkap pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara yang menyebutkan bahwa Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut.

Amelia Sabara membeberkan rincian perihal uang dugaan korupsi tersebut. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp4 miliar. Kemudian dia juga mengaku tidak menerima uang tersebut sepenuhnya. Hal itu lantaran uang tersebut diduga dibagikan lagi kepada sang artis yang disebutnya sebesar Rp500 juta.

Amelia mengatakan bahwa janda empat anak tersebut memiliki hubungan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari sana, uang dalam miliaran rupiah dibagi tiga, termasuk kepada artis Celine.

Amelia mengkonfirmasi bahwa uang sebesar Rp 3 miliar tersebut akan dibagi secara merata antara Celine, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dipanggil sang artis sebagai ‘Papa’.

“Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri,” pengakuan terdakwa Amelia kepada Hakim dikutip dari VIVA pada Kamis, 2 November 2023.

Sidang kemudian diakhiri dengan Majelis Hakim yang menetapkan jadwal persidangan kembali dengan menghadirkan Celine Evangelista sebagai saksi beserta dengan saksi lain yang akan dihadirkan yakni Kompol Rosana alias Ocha serta Mugin. (edisi/viva)

Comment