Asmawa Tosepu Teken NPHD dan Perjanjian Kerjasama dengan KPU, Bawaslu, dan BPJS

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mendatangani kesepakatan bersama dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (5/10/2023).

Besamaan dengan itu, diteken pula perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Alhamdulillah berkat dorongan asistensi dari Ketua KPU Sultra dan Ketua Bawaslu Sultra bersama anggota, maka kesepakatan terkait anggaran yang dialokasikan dari APBD 2023 dan 2024 kepada penyelenggara pemilu dan pilkada sudah menemui titik kesepakatan,” ucap Asmawa Tosepu.

Ia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan. Selain itu, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahaan di Kota Kendari.

“Pemilu dan pilkada tahun 2024 merupakan salah satu program strategis nasional, sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik dari aspek teknis maupun aspek pembiayaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Asmawa Tosepu juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Harapan kami ke depan tentu apa yang sudah kita kerjakan hari ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, Ketua KPU Kota Kendari, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Dandim 1417, perwakilan partai politik, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta camat dan lurah se-Kota Kendari. (**)

Comment