EDISIINDONESIA.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis televisi yang terjadi, di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu 23, Juli 2023 lalu.
Enam orang tersangka pengeroyokan tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.
Pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada, di depan Pintu Gerbang Ancol Barat.
Kurang dari tiga jam usai laporan korban diterima, polisi menangkap keenam pelaku.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, di Jakarta Utara, Selasa, mengatakan, salah satu tersangka mengaku menabrak korban menggunakan sepeda motor.
Kejadian bermula saat jurnalis TV berinisial MS melintas, di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, dan merekam keributan serta
pengeroyokan terhadap korban 1 berinisial R.
Saat merekam kejadian itu, MS justru turut menjadi korban pengeroyokan para pelaku.
“Bertepatan di tempat tersebut, ada korban dua yang sedang melintas, MS yang berprofesi sebagai jurnalis,” katanya.
Kemudian, MS merekam atau memvideokan, namun para pelaku merasa tidak senang. Salah satu tersangka berinisial OK mendorong korban 2 hingga korban terjatuh.
Salah satu tersangka berinisial KH yang sebelumnya menabrak korban R juga menabrakkan motor ke MS.
“Kemudian setelah itu korban 2 (MS) berdiri dan kembali dipukul oleh tersangka A dan tersangka OW,” kata Binsar.
Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki. Sementara korban MS mengalami luka bagian kepala, tangan dan dada.
Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban. Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.
Dari enam tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur. Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. (edisi/jpnn)
Comment