KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kawal pembenahan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kendari.
Pembenahan tersebut menjadi masukan DPRD Kota Kendari kepada Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai penanggungjawab failitas RPH yang beralamat di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan bahwa kondisi RPH Ruminansia perlu pembenahan dengan melengkapi beberapa fasilitasnya. Sejumlah Fasilitas Perlu Perbaikan, DPRD Kendari Bakal Kawal Pembenahan RPH Ruminansia
KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kawal pembenahan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kendari.
Pembenahan tersebut menjadi masukan DPRD Kota Kendari kepada Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai penanggungjawab failitas RPH yang beralamat di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan bahwa kondisi RPH Ruminansia perlu pembenahan dengan melengkapi beberapa fasilitasnya. Seperti perluasan tempat penitipan hewan.
Kemudian, juga perlu dilakukan perbaikan infrastruktur, sirkulasi udara dan drainase. Sehingga aktivitas di RPH tersebut lebih nyaman dan aman, yang tentunya akan membuat proses pemotongan hewan lebih higienis.
“Kita hanya memberikan masukan kepada Dinas Pertanian, ada beberapa fasilitas yang memang harus diperbaiki, sementara itu saja yang bisa kita sarankan,” kata Andi usai mengunjungi RPH Ruminansia, Selasa (27/6/2023)
Lanjut ia menyampaikan, bahwa pembenahan tersebut akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pertanian.
“Harapan Dinas Pertanian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tapikan DAK ini perlu proses, melalui Kementerian Pertanian, jadi pakai APBD saja,” jelasnya.
Andi mengaku akan mengawal pembenahan tersebut mengingat RPH merupakan salah satu fasilitas yang menyumbang Pandapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari.
“Kita kawal karena ini kan fasilitas yang ada PAD-nya untuk kita Rp500 juta per tahun. Seperti pelelangan ikan itu kan hilang dari wewenang Kota Kendari, kalau ini (RPH) juga tidak difasilitasi dengan baik, terus PAD kita dari mana lagi? Harapan kita ini semua sumber PAD kita perbaiki, kita di DPRD mengawal untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Tempat sama, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Sahuriyanto mengatakan bahwa, pihaknya bakal segera nenindaklanjuti masukan DPRD Kota Kendari tersebut.
Pihaknya akan segera mengusulkan pembenahan RPH dalam APBD berikutnya, diantaranya untuk perluasan area produksi, tempat peristirahatan ternak akan dilengkapi dengan saringan udara, persiapan pakan, meja produksi, alat poting dan lain sebagainya.
“Jadi nanti akan ditambah, kita akan coba usulkan, itu secara teknis,” pungkasnya. (Irna)
Comment