Ubah Limbah Jadi Bahan Baku Tekstil, PLN Bantu Kelompok Tani di Muna Olah Limbah Daun Nanas

MUNA, EDISIINDONESIA.id-Dalam upaya mendukung peran serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi bekerja sama dengan lembaga Gerbang Insan Mandiri memberikan bantuan kepada Kelompok Tani di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Bantuan ini berupa pengembangan usaha pengolahan limbah daun nanas dan diberikan melalui program PLN Peduli. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa Wakumoro, dengan kehadiran perwakilan Kelompok Tani Nanas di desa tersebut.

La Ode Golkar, Kepala Desa Wakumoro, mengucapkan terima kasih kepada PLN atas bantuan yang diberikan. Ia menyampaikan, “Kabupaten Muna merupakan salah satu daerah penghasil nanas terbesar di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap Kelompok Tani di Desa kami dapat mengolah limbah daun nanas menjadi produk yang bermanfaat.”

Acara penyerahan bantuan juga diikuti dengan sosialisasi yang bertajuk “Inovasi Produk Turunan Berbasis Alam Melalui Komoditas Daun Nanas” yang dihadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Nanas Desa Wakumoro. Desa ini memiliki tujuh kelompok tani dengan total anggota sebanyak 151 orang, serta memiliki lahan garapan seluas 171,5 hektar.

La Gunu, perwakilan Kelompok Tani Nanas, menjelaskan bahwa selama ini masyarakat tidak memanfaatkan limbah daun nanas karena kurangnya peralatan dan pengetahuan yang memadai. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah PLN dalam memberikan bantuan untuk pengolahan limbah daun nanas. Menurutnya, sangat luar biasa jika limbah daun nanas dapat dimanfaatkan sebagai serat untuk bahan kain. Ia berharap program dari PLN ini dapat berkelanjutan, karena masyarakat sangat antusias dengan adanya program tersebut.

Defiar Anis, General Manager PLN UIP Sulawesi, menyampaikan dukungannya terhadap keberhasilan pelaksanaan program PLN Peduli di Kabupaten Muna. “Bantuan Pengembangan Usaha Pengolahan Limbah Daun Nanas adalah salah satu bentuk implementasi PLN dalam aspek Environmental, Social & Governance (ESG). Kami berharap bantuan ini dapat dioptimalkan sehingga masyarakat dapat mengembangkan potensi nilai ekonomi dari limbah daun nanas yang dapat digunakan sebagai bahan baku tekstil maupun bahan kerajinan,” ujar Anis.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Kelompok Tani Nanas di Desa Wakumoro dapat meningkatkan nilai tasampahmbah produk melalui pengolahan limbah.(**)

Comment