KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kasus suap pemberian izin PT. Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi terus bergulir, sebab Kejati Sultra berencana kembali melayangkan panggilan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Hal itu di sampaikan Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy melalui chat whatsaapnya, Rabu (15/3/23).
“Kami akan melayangkan panggilan pemeriksaa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir,” katanya
Doddy juga mengatakan, surat panggilan pemeriksaan itu akan dilayangkan besok, Kamis 16 Maret 2023.
“Besok itu sudah penggilan kedua Sulkarnain Kadir,” imbuhnya
Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra sudah melayangkan panggilan pertama, hanya Sulkarnain Kadir mangkir tanpa alasan yang sah.
Diketahui, atas dugaan kasus suap perizinan PT.MUI Kejati Sultra menetapkan tersangka Sekertaris Kota Kendari, Ridwansya Taridala dan Tenaga Ahli Tim pencepatan Pembangunan Kota Kendari bidang perencanaan pengelola keuangan daerah, Syaiful Maulana dan keduanya tengah mendekam di Rutan Kelas II Kendari.(**)
Comment