Setelah Didemo, Daerah Ramai-ramai Usulkan Formasi P3K Menteri PANRB Sebut Sudah Terlambat

Ilustrasi/Foto: Int

EDISIINDONESIA.id- Pemerintah daerah (Pemda) ramai-ramai usulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2022 setelah didemo oleh masyarakatnya.

Sayangnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menolak usulan formasi P3K 2022 itu karena sudah terlambat.

Penolakan usulan formasi P3K 2022 disampaikan Menteri PANRB dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, Senin malam, 21 November 2022.

Menurut Azwar Anas, formasi P3K (PPPK) 2022 telah ditetapkan pada September 2022. Penetapan kebutuhan formasi itu sudah final.

“Setelah ditetapkan, baru Pemda banyak yang usul ke kami, tapi sudah ditutup prosesnya,” tegas Azwar Anas.

Menurut Anas, banyak Pemda yang mengusulkan formasi setelah didemo dan dikomplain oleh anggota dewan.

Tekanan dari masyarakat, khususnya guru, tenaga kesehatan, dan anggota dewan, membuat Pemda terpaksa mengusulkan formasi.

Namun usulan formasi itu ditolak karena proses tahapan seleksi P3K 2022 sudah berjalan.

“Mereka (Pemda) didemo oleh sebagian masyarakatnya maupun komplain oleh anggota dewan, ini banyak,” jelas Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu menegaskan, pengusulan formasi P3K 2022 terakhir pada Juli.

“Baru sekarang ramai-ramai (mengusulkan formasi) setelah tutup. Padahal terakhir (pengusulan) itu Juli. Sekarang masih banyak yang bersurat, tapi kan gak mungkin (diterima) karena prosesnya sudah jalan,” tegas Anas.

Anas menjelaskan, kebutuhan guru di daerah berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 758.018 orang.

Dengan memperhatikan kesanggupan pemerintah daerah, Pemda hanya mengusulkan formasi PPPK Guru 2022 sebanyak 320.411.

Dalam perjalanan, sebagian instansi daerah menarik formasi yang telah dietapkan karena beberapa pertimbangan.

Akhirnya, sisa formasi PPPK guru 2022 hanya 319.029. Formasi itulah yang sedang diperebutkan pelamar PPPK Guru saat ini.

“Gap kebutuhan guru tahun 2022 dengan formasi yang telah ditetapkan sebesar 438.989,” tandas Azwar Anas. (edisi/pojoksatu)

Comment