DPR RI Pastikan 4 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

EDISIINDONESIA.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, empat provinsi yang baru disahkan bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Karena itu, Dasco meminta Pemerintah segera mengatur dan mempersiapkan kebutuhan empat provinsi baru itu untuk ikut kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Keempat provinsi baru itu di antaranya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Terbaru, Papua Barat Daya yang baru saja disahkan oleh DPR RI, pada Kamis (17/11/2022).

“Saya pikir karena itu sudah disahkan lebih dulu, lalu kemudian Papua Barat Daya belakangan tentunya akan secara otomatis diikutkan dalam proses-proses Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menegaskan, DPR segera meneruskan draf pengesahan UU Papua Barat Daya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, pemerintah bisa segera meresmikan dan melantik pejabat di daerah tersebut.

“Kita teruskan kepada Presiden untuk kemudian Presiden melakukan proses-proses sesuai mekanisme yang ada,” ucap Dasco.

Dasco pun menyampaikan, mendapat informasi bakal diterbitkannya Perppu terkait keberadaan daerah otonomi baru (DOB) tersebut. Sehingga, Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru yang lebih dulu disahkan dipastikan bakal mengikuti Pemilu 2024.

“Kita sudah dengar bahwa akan ada terbit Perppu yang akan mengatur termasuk keberadaan daerah otonomi baru tersebut dalam mengikuti kontestasi politik tersebut, demikian,” pungkasnya. (edisi/jawapos)

Comment