DPRD dan Pemkab Buru Teken Nota Kesepakatan RKUA-PPAS 2022

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan, saat DPRD Buru menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Legislatif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buru, Kamis (20/10/2022).

Penandatanganan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, M Ilias Hamid dan Wakil Ketua I DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II, Djalil Mukadar dalam keadaan sidang paripurna yang sedang berlangsung.

Sidang paripurna tersebut tidak sempat menghadiri oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dan Ketua DPRD Kabupaten Buru, M Rum Soplestuny, disebabkan karena sedang berada diluar daerah.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Buru, yang dibacakan oleh Sekda Buru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Buru atas perhatian dan kesediaannya melakukan pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun 2022 secara maraton.

“Ini telah sesuai dengan harapan kami. Sebagaimana saya sampaikan pada sambutan saya sebelumnya, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih. Saya berharap kebersamaan ini dapat terus kita jaga semata-mata hanya untuk kebaikan Negeri yang sama sama kita cintai ini,” ucapnya.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini, kata Sekda, merupakan amanat dari peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dipertegas dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD harus ditandatangani dalam bentuk nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD. Selanjutnya, menjadi acuan bagi tim anggaran pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Saya juga mengikuti dinamika yang terjadi dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS ini. Ternyata, para anggota dewan yang terhormat telah melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” tutur Sekda.

Ia berharap, agar hal serupa juga dilakukan pada saat pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 nantinya.

Dalam sidang yang dihadiri Anggota DPRD Buru, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Forkopimda lingkup Pemda Buru itu. (**)

Comment